halaman utama
Minggu, 07 Februari 2010
panglima pejuang prointegrasi
urico Guterres
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Eurico Guterres
Eurico Barros Gomes Guterres (lahir 17 Juli 1971 ;umur 38 tahun) adalah seorang milisi pro-Indonesia atau anti-kemerdekaan Timor Timur yang direkrut oleh militer Indonesia. Ia dituduh terlibat dalam sejumlah pembantaian di Timor Timur, dan merupakan pemimpin milisi utama pada pembantaian pasca-referendum dan penghancuran ibu kota Dili.
Guterres dinyatakan bersalah dan dijatuhkan hukuman 10 tahun penjara pada November 2002. Putusan ini kemudian dikuatkan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Ia baru mulai dipenjarakan pada tahun 2006 setelah gagal dalam upaya banding yang diajukan.[1] Pada April 2008, Guterres yang mengajukan peninjauan kembali, dibebaskan dari segala tuduhan melalui keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan telah menemukan "bukti baru".[2]
Pada Agustus 2003 ia membentuk Laskar Merah Putih di Papua.
Pemimpin Elsham, Aloysius Renwarin, melaporkan bahwa Guterres sudah memiliki 200 anggota yang terdiri dari orang-orang dari Maluku, Timor dan Sulawesi pada Desember 2003 ketika Guterres dengan penuh percaya diri meminta pemerintah setempat untuk memberikan kepadanya kantor organisasi di Timika, Papua. Ditambah dengan pengangkatan Brigjen. Timbul Silaen (yang dikenai tuduhan oleh PBB) sebagai kepala polisi Papua, rakyat Papua khawatir bahwa Guterres bersama Laskar Merah Putihnya akan diberikan kebebasan bergerak dan melakukan apa saja terhadap penduduk Papua.Sampai sekarang , beliau duduk di parpol ,yaitu PAN (Partai Amanat Nasional)dengan duduk sebagai Ketua DPW(Dewan Pimpinan Wilayah) Nusa Tenggara Timur.
[sunting] Latar belakang
Guterres dilahirkan di Uatulari (dekat Viqueque), Timor Timur. Pada 1976 kedua orangtuanya dibunuh oleh TNI karena pandangan-pandangan mereka yang pro-Fretilin. Meskipun Guterres belakangan menuduh Fretilin sebagai penyebab kematian mereka, hal itu dilakukannya setelah ia berubah haluan dan mendukung Indonesia.
Eurico yang masih muda dibesarkan oleh seorang warga sipil Indonesia, dan kemudian dikirim untuk belajar di sekolah Katolik Hati Kudus Yesus di Becora, Dili. Ia putus sekolah di SMA dan terlibat dalam kegiatan gangster kecil-kecilan, termasuk menjadi pelindung sebuah tempat judi bola guling di Tacitolu, Dili.
Pada 1988 intel militer Indonesia menahannya dengan tuduhan bahwa ia terlibat dalam komplotan untuk membunuh Presiden Soeharto, yang akan mengunjungi Dili bulan Oktober tahun itu. Pada saat itu Guterres berubah dari seorang yang pro-kemerdekaan menjadi pro-Indonesia. Ia bekerja sebagai seorang informan untuk Kopassus dan agen ganda terhadap gerakan kemerdekaan hingga ia dipecat pada sekitar 1990.
Prabowo, yang saat itu menjadi seorang perwira anti-pemberontakan, menaruh perhatian khusus terhadap kemampuannya, dan pada 1994 merekrutnya menjadi bagian dari Gardapaksi. Ini adalah sebuah organisasi yang memberikan pinjaman dengan bunga rendah untuk memulai usaha kecil, tetapi juga menggunakan mereka sebagai informan dan dalam satuan pro militer. Gubernur Abilio Soares sangat mendukung Gardapaksi, yang kemudian mempunyai catatan panjang dalam pelanggaran hak-hak asasi manusia.
Pada 1997 dengan ijazah SMA yang konon disediakan oleh militer, Guterres mulai belajar ekonomi di sebuah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) yang dikelola oleh Filomeno Hornay yang pro integrasi. Guterres hanya belajar selama tiga semester. Ia menikah dengan kemenakan Uskup Nascimento dari Baucau, dan mempunyai tiga orang anak.
Guterres adalah tertuduh utama milisi dalam Pembantaian di Gereja Liquiçá pada April 1999.
[sunting] Referensi
1. ^ Jakarta judges clear ex-militia leader over Timor carnage, The Age, 6 April 2008
2. ^ Eurico Guterres Bebas, Tempo Interaktif,
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Ambalat
http://id.wikipedia.org/wiki/Sengketa_blok_maritim_Ambalat
Proses reformasih
Proses reformasi dalam kancah politik Indonesia telah berjalan sejak 1998[rujukan?] dan telah menghasilkan banyak perubahan penting.
Di antaranya adalah pengurangan masa jabatan menjadi 2 kali masa bakti dengan masing-masing masa bakti selama 5 tahun untuk presiden dan wakil presiden, serta dilaksanakannya langkah-langkah untuk memeriksa institusi bermasalah dan keuangan negara. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang fungsinya meliputi: melantik presiden dan wakil presiden (sejak 2004 presiden dipilih langsung oleh rakyat), menciptakan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), mengamandemen UUD dan mengesahkan undang-undang. MPR beranggotakan 695 orang yang meliputi seluruh anggota DPR yang beranggotakan 560 orang ditambah 132 orang dari perwakilan daerah yang dipilih dari masing-masing DPRD tiap-tiap provinsi serta 65 anggota yang ditunjuk dari berbagai golongan profesi.
DPR, yang merupakan institusi legislatif, mencakup 462 anggota yang terpilih melalui sistem perwakilan distrik maupun proporsional (campuran). Sebelum pemilu 2004, TNI dan Polri memiliki perwakilan di DPR dan perwakilannya di MPR akan berakhir pada tahun 2009. Perwakilan kelompok golongan di MPR telah ditiadakan pada 2004. Dominasi militer di dalam pemerintahan daerah perlahan-lahan menghilang setelah peraturan yang baru melarang anggota militer yang masih aktif untuk memasuki dunia politik.
Di antaranya adalah pengurangan masa jabatan menjadi 2 kali masa bakti dengan masing-masing masa bakti selama 5 tahun untuk presiden dan wakil presiden, serta dilaksanakannya langkah-langkah untuk memeriksa institusi bermasalah dan keuangan negara. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang fungsinya meliputi: melantik presiden dan wakil presiden (sejak 2004 presiden dipilih langsung oleh rakyat), menciptakan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), mengamandemen UUD dan mengesahkan undang-undang. MPR beranggotakan 695 orang yang meliputi seluruh anggota DPR yang beranggotakan 560 orang ditambah 132 orang dari perwakilan daerah yang dipilih dari masing-masing DPRD tiap-tiap provinsi serta 65 anggota yang ditunjuk dari berbagai golongan profesi.
DPR, yang merupakan institusi legislatif, mencakup 462 anggota yang terpilih melalui sistem perwakilan distrik maupun proporsional (campuran). Sebelum pemilu 2004, TNI dan Polri memiliki perwakilan di DPR dan perwakilannya di MPR akan berakhir pada tahun 2009. Perwakilan kelompok golongan di MPR telah ditiadakan pada 2004. Dominasi militer di dalam pemerintahan daerah perlahan-lahan menghilang setelah peraturan yang baru melarang anggota militer yang masih aktif untuk memasuki dunia politik.
Politik Indonesia
Indonesia adalah sebuah negara republik berdasarkan UUD 1945. Indonesia tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan murni atau pure separation of powers, melainkan partial separation of powers atau pembagian kekuasaan, dengan sentral berada pada pemerintah Indonesia, hal ini tercermin dari dimilikinya sebagian kekuasaan yudikatif dan kekuasaan legislatif oleh presiden (eksekutif). Kekuasaan yang dimiliki eksekutif dalam bidang yudikatif meliputi pemberian grasi, abolisi, amnesti dan rehabilitasi oleh presiden, namun harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Sedangkan kekuasaan eksekutif dalam bidang legislatif meliputi menetapkan Perpu dan Peraturan Pemerintah. Sistem pemerintahan Indonesia sering disebut sebagai "sistem pemerintahan presidensial dengan sifat parlementer". Setelah Kerusuhan Mei 1998 yang berujung pada lengsernya Presiden Soeharto, reformasi besar-besaran segera dilakukan di bidang politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar