halaman utama
Minggu, 21 Februari 2010
MARINIR BERANGKAT KE AMBALAT
proindonesia :Sebanyak 700 personel atau setara satu Batalyon Pasukan Marinir (Pasmar) I Surabaya,
telah dipersiapkan dengan persenjataan lengkap untuk mengantisipasi pengamanan blok minyak
di Ambalat, Laut Sulawesi. Sebanyak 700 personel pasukan itu tampak ketika melakukan apel
organik pasukan dari Batalyon Infanteri (Yonif) 1, Brigif I, bersama dengan 3.000 lebih
personel lainnya di Bumi Marinir Karang Pilang Surabaya, Selasa (9/3) pagi, dengan
Komandan Upacara Komandan Pasmar I, Brigjen TNI (Mar) Baharudin.
"Marinir tidak mau dikatakan tidak siap. Makanya kalau ada perintah dikirim ke perbatasan
Indonesia-Malaysia, akan dikirim pasukan Yonif 1 ini lengkap dengan peralatannya," tegas
Baharudin. Persenjataan yang dipersiapkan antara lain, enam pucuk Roket RM-70 yang baru
dibeli TNI AL beberapa tahun lalu dari Chekoslovakia.
Baharudin menyatakan, roket yang pernah diujicobakan di Puslatpur Marinir Asembagus,
Situbondo itu memiliki daya jelajah sekitar 20 kilometer dengan daya ledak bisa
menghancurkan kawasan dalam radius dua kilometer. Roket tersebut juga akan berguna untuk
digunakan dalam pertempuran laut.
Selain roket, pasukan baret ungu itu juga dilengkapi dengan persenjataan artileri, yakni
Howitzer-105 dan Howitzer-122. Karena itu, meskipun secara organik pasukan tersebut
berasal dari Yonif 1, namun juga didukung oleh Resimen Artileri dan pasukan elit Marinir,
Taifib. "Jadi kalau sewaktu-waktu kami diminta ke perbatasan, kami sudah siap. Istilahnya
kami ini stand by dan on call, meskipun belum ada siaga satu dan sebagainya. Sampai
sekarang belum ada kondisi siaga," papar jenderal marinir berbintang satu asal Pamekasan,
Madura itu.
Sebelumnya, Sabtu empat hari lalu Pasmar I juga sudah mengirim sebanyak 150 personel atau
satu kompi plus Marinir yang ditempatkan di Tarakan dan Pulau Sebatik dengan menggunakan
pesawat Hercules dari Surabaya. Keberadaan pasukan itu untuk mengantisipasi kemungkinan
terburuk menyusul adanya manuver pesawat dan kapal perang Malaysia di sekitar Laut Sulawesi.
Apel organik yang diikuti 3.710 pasukan marinir tersebut merupakan apel tiga bulanan untuk
mengecek kesiapan pasukan tersebut dalam menghadapi penugasan mendadak. Hampir seluruh
kekuatan senjata dan personel ditampilkan dalam apel tersebut. "Ini apel rutin, cuma
kebetulan sekarang situasinya berbeda, yakni ada masalah dengan Malaysia," katanya.
Selain mempersiapkan pasukan untuk pengamanan perbatasan, Pasmar I juga mempersiapkan
pasukan Yonif 5 Marinir untuk dikirim ke Nangroe Aceh Darussalam (NAD) menggantikan Yonif
3 yang sudah lama bertugas di daerah bekas bencana gempa dan tsunami itu. Baharudin hanya
menambahkan belum tahu kapan pengiriman pasukan ke perbatasan RI-Malaysia maupun ke Aceh.
sumber : tempo.co.id
Langganan:
Postingan (Atom)
Ambalat
http://id.wikipedia.org/wiki/Sengketa_blok_maritim_Ambalat
Proses reformasih
Proses reformasi dalam kancah politik Indonesia telah berjalan sejak 1998[rujukan?] dan telah menghasilkan banyak perubahan penting.
Di antaranya adalah pengurangan masa jabatan menjadi 2 kali masa bakti dengan masing-masing masa bakti selama 5 tahun untuk presiden dan wakil presiden, serta dilaksanakannya langkah-langkah untuk memeriksa institusi bermasalah dan keuangan negara. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang fungsinya meliputi: melantik presiden dan wakil presiden (sejak 2004 presiden dipilih langsung oleh rakyat), menciptakan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), mengamandemen UUD dan mengesahkan undang-undang. MPR beranggotakan 695 orang yang meliputi seluruh anggota DPR yang beranggotakan 560 orang ditambah 132 orang dari perwakilan daerah yang dipilih dari masing-masing DPRD tiap-tiap provinsi serta 65 anggota yang ditunjuk dari berbagai golongan profesi.
DPR, yang merupakan institusi legislatif, mencakup 462 anggota yang terpilih melalui sistem perwakilan distrik maupun proporsional (campuran). Sebelum pemilu 2004, TNI dan Polri memiliki perwakilan di DPR dan perwakilannya di MPR akan berakhir pada tahun 2009. Perwakilan kelompok golongan di MPR telah ditiadakan pada 2004. Dominasi militer di dalam pemerintahan daerah perlahan-lahan menghilang setelah peraturan yang baru melarang anggota militer yang masih aktif untuk memasuki dunia politik.
Di antaranya adalah pengurangan masa jabatan menjadi 2 kali masa bakti dengan masing-masing masa bakti selama 5 tahun untuk presiden dan wakil presiden, serta dilaksanakannya langkah-langkah untuk memeriksa institusi bermasalah dan keuangan negara. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang fungsinya meliputi: melantik presiden dan wakil presiden (sejak 2004 presiden dipilih langsung oleh rakyat), menciptakan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), mengamandemen UUD dan mengesahkan undang-undang. MPR beranggotakan 695 orang yang meliputi seluruh anggota DPR yang beranggotakan 560 orang ditambah 132 orang dari perwakilan daerah yang dipilih dari masing-masing DPRD tiap-tiap provinsi serta 65 anggota yang ditunjuk dari berbagai golongan profesi.
DPR, yang merupakan institusi legislatif, mencakup 462 anggota yang terpilih melalui sistem perwakilan distrik maupun proporsional (campuran). Sebelum pemilu 2004, TNI dan Polri memiliki perwakilan di DPR dan perwakilannya di MPR akan berakhir pada tahun 2009. Perwakilan kelompok golongan di MPR telah ditiadakan pada 2004. Dominasi militer di dalam pemerintahan daerah perlahan-lahan menghilang setelah peraturan yang baru melarang anggota militer yang masih aktif untuk memasuki dunia politik.
Politik Indonesia
Indonesia adalah sebuah negara republik berdasarkan UUD 1945. Indonesia tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan murni atau pure separation of powers, melainkan partial separation of powers atau pembagian kekuasaan, dengan sentral berada pada pemerintah Indonesia, hal ini tercermin dari dimilikinya sebagian kekuasaan yudikatif dan kekuasaan legislatif oleh presiden (eksekutif). Kekuasaan yang dimiliki eksekutif dalam bidang yudikatif meliputi pemberian grasi, abolisi, amnesti dan rehabilitasi oleh presiden, namun harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Sedangkan kekuasaan eksekutif dalam bidang legislatif meliputi menetapkan Perpu dan Peraturan Pemerintah. Sistem pemerintahan Indonesia sering disebut sebagai "sistem pemerintahan presidensial dengan sifat parlementer". Setelah Kerusuhan Mei 1998 yang berujung pada lengsernya Presiden Soeharto, reformasi besar-besaran segera dilakukan di bidang politik.