halaman utama
Selasa, 09 Februari 2010
integrasi papu ke indonesia sudah final
WAMENA -Puncak peringatan kembalinya Papua ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilaksanakan di Monumen Pepera Wamena, Jumat (1/5) dan dihadiri Muspida di lingkungan Pemkab Jayawijaya, veteran, TNI/Polri, Tomas, Todat, Toga, organisasi pemuda dan mahasiswa.
Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setda Jayawijaya, Gad P Tabuni mengatakan, peringatan hari kembalinya Papua ke pangkuan NKRI mempunyai arti penting khususnya bagi pendidikan politik dan perluasan bagi bangsa Indonesia.
Peringatan tersebut telah terjadi peristiwa sejarah penting bagi rakyat Papua yaitu proses integrasi Papua ke dalam pangkuan NKRI melalui cara dan prosedur yang sah dan demokrasitis serta sudah diterima oleh masyarakat internasional.
Dikatakan, sehubungan dengan peringatan ini adalah sangat penting bahwa perlu melihat kembali segala pembangunan yang telah dilaksanakan sejak integrasi itu. "Dengan segala keterbatasan, kita telah melangkah maju mengukir segala hasil pembangunan hingga sampai era pembangunan yang harus dilaksanakan dalam kerangka UU Otsus,"tandasnya.
Meski Otsus sudah ada, tapi masih banyak masyarakat Papua yang miskin dan tidak dapat menolong dirinya sendiri di atas harta kekayaan mereka sendiri, oleh karena itu, di era kepeminpinannya, ada berbagai konsep besar yang telah digariskan untuk dilaksanakan yaitu dengan Respek yang sudah memasuki tahun ketiga.
Selaku Gubernur, pihaknya mengajak semua komponen masyarakat di Tanah Papua untuk menghilangkan perbedaan persepsi tentang persoalan intergrasi Papua ke dalam NKRI karena keberadaan Papua dalam wadah NKRI sudah final sesuai revolusi PBB No 2504 yang menyatakan Irian Barat (Papua) merupakan bagian integral dari NKRI.
Peringatan Kembali Papua ke NKRI juga diperingatai di merauke dalam bentuk upacara dengan inspektur upacara Wakil Bupati Merauke Drs Waryoto, M.Si.
Dalam sambutannya, Wabup Waryoto lebih banyak menjelaskan sejarah bagaimana Papua bisa bergabung kembali ke pangkuan NKRI. Yang menurutnya, pada tahun1945, beberapa tokoh pergerakan dari Jawa diasingkan oleh Belanda ke Irian Barat dan mereka berhasil melarikan diri ke Australia dan Pemerintah Australia mengembalikan mereka ke Indonesia karena adanya kesepakatan antara Australia dan Belanda sehingga mereka memanfaatkan kesepakatan tersebut untuk membentuk organisasi anti Belanda yang disebut organisasi Bawah Tanah ikut Republik Indonesia anti Nederland.
SUMBER CENDERAWASIHPOS
Diposkan oleh ADMIN KOMUNITAS PANIAI di 5.5.09
Label:komunitas pan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Ambalat
http://id.wikipedia.org/wiki/Sengketa_blok_maritim_Ambalat
Proses reformasih
Proses reformasi dalam kancah politik Indonesia telah berjalan sejak 1998[rujukan?] dan telah menghasilkan banyak perubahan penting.
Di antaranya adalah pengurangan masa jabatan menjadi 2 kali masa bakti dengan masing-masing masa bakti selama 5 tahun untuk presiden dan wakil presiden, serta dilaksanakannya langkah-langkah untuk memeriksa institusi bermasalah dan keuangan negara. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang fungsinya meliputi: melantik presiden dan wakil presiden (sejak 2004 presiden dipilih langsung oleh rakyat), menciptakan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), mengamandemen UUD dan mengesahkan undang-undang. MPR beranggotakan 695 orang yang meliputi seluruh anggota DPR yang beranggotakan 560 orang ditambah 132 orang dari perwakilan daerah yang dipilih dari masing-masing DPRD tiap-tiap provinsi serta 65 anggota yang ditunjuk dari berbagai golongan profesi.
DPR, yang merupakan institusi legislatif, mencakup 462 anggota yang terpilih melalui sistem perwakilan distrik maupun proporsional (campuran). Sebelum pemilu 2004, TNI dan Polri memiliki perwakilan di DPR dan perwakilannya di MPR akan berakhir pada tahun 2009. Perwakilan kelompok golongan di MPR telah ditiadakan pada 2004. Dominasi militer di dalam pemerintahan daerah perlahan-lahan menghilang setelah peraturan yang baru melarang anggota militer yang masih aktif untuk memasuki dunia politik.
Di antaranya adalah pengurangan masa jabatan menjadi 2 kali masa bakti dengan masing-masing masa bakti selama 5 tahun untuk presiden dan wakil presiden, serta dilaksanakannya langkah-langkah untuk memeriksa institusi bermasalah dan keuangan negara. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang fungsinya meliputi: melantik presiden dan wakil presiden (sejak 2004 presiden dipilih langsung oleh rakyat), menciptakan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), mengamandemen UUD dan mengesahkan undang-undang. MPR beranggotakan 695 orang yang meliputi seluruh anggota DPR yang beranggotakan 560 orang ditambah 132 orang dari perwakilan daerah yang dipilih dari masing-masing DPRD tiap-tiap provinsi serta 65 anggota yang ditunjuk dari berbagai golongan profesi.
DPR, yang merupakan institusi legislatif, mencakup 462 anggota yang terpilih melalui sistem perwakilan distrik maupun proporsional (campuran). Sebelum pemilu 2004, TNI dan Polri memiliki perwakilan di DPR dan perwakilannya di MPR akan berakhir pada tahun 2009. Perwakilan kelompok golongan di MPR telah ditiadakan pada 2004. Dominasi militer di dalam pemerintahan daerah perlahan-lahan menghilang setelah peraturan yang baru melarang anggota militer yang masih aktif untuk memasuki dunia politik.
Politik Indonesia
Indonesia adalah sebuah negara republik berdasarkan UUD 1945. Indonesia tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan murni atau pure separation of powers, melainkan partial separation of powers atau pembagian kekuasaan, dengan sentral berada pada pemerintah Indonesia, hal ini tercermin dari dimilikinya sebagian kekuasaan yudikatif dan kekuasaan legislatif oleh presiden (eksekutif). Kekuasaan yang dimiliki eksekutif dalam bidang yudikatif meliputi pemberian grasi, abolisi, amnesti dan rehabilitasi oleh presiden, namun harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Sedangkan kekuasaan eksekutif dalam bidang legislatif meliputi menetapkan Perpu dan Peraturan Pemerintah. Sistem pemerintahan Indonesia sering disebut sebagai "sistem pemerintahan presidensial dengan sifat parlementer". Setelah Kerusuhan Mei 1998 yang berujung pada lengsernya Presiden Soeharto, reformasi besar-besaran segera dilakukan di bidang politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar