sang saka

sang saka
berkibarlah benderakuh, lambang suci gaga berani. berkibarlah di seluruh tanah indonesia

INDONESIA RAYA

halaman utama

Selasa, 09 Februari 2010

integrasi timtim


Integrasi Timor Timur
Posted on July 17, 2008 by bhayu

Di tahun 1976, Presiden Soeharto menetapkan Timor-Timur sebagai provinsi termuda R.I. saat itu. Nomor urutnya 27. Hal ini ditandai dengan serah-terima duplikat Sang Saka Merah Putih dan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia kepada dua putra Timor: Arnoldo Dos Reis Araujo dan Francisco Lopes Da Cruz. Melalui UU No. 7/1976, MPR/DPR mengesahkan prosesi pengintegrasian wilayah bekas jajahan Portugal itu ke pangkuan Republik Indonesia. Kedua nama di atas kemudian menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur pertama Timor-Timur. Semenjak awalnya, wilayah ini memang sarat konflik. Ditinggalkan begitu saja tanpa tanggung-jawab oleh Portugal, penduduk di wilayah ini saling bertikai. Sudah sejak lama terjadi friksi antara dua wilayah utama di sana: Timor-Timur Barat dan Timor-Timur Timur. Pertikaian menjurus kepada kekacauan sipil dan perang saudara. Ditambah lagi kekuatiran akan berubahnya negeri itu jadi komunis, pemerintah Amerika Serikat melalui CIA melobby pemerintah Indonesia untuk bertindak cepat. Merasa mendapat angin, pemerintah Soeharto bergerak cukup cepat. Operasi intelijen dilaksanakan untuk menggalang dukungan pro-Indonesia. Operasi militer bertajuk “Operasi Seroja” pun digelar. Kekuatan ABRI untuk pertama kalinya digelar secara massif oleh pemerintah Orde Baru. Singkat kata, operasi militer berhasil karena Fretilin sebagai partai yang anti Indonesia ternyata tidak sekuat digembar-gemborkan. Operasi intelijen pun berhasil dengan mengupayakan memenangkan hati rakyat. Sayangnya, keberhasilan mengambil hati rakyat tidak berlanjut. Di kemudian hari, upaya melakukan pembangunan di provinsi itu terganjal sikap aparat keamanan yang sewenang-wenang. Konflik di Timor-Timur seolah dipelihara sebagai ajang latihan perang. Pelanggaran HAM terjadi dengan telanjang. Akibatnya rakyat Timor-Timur muak. Dengan lobby internasional yang kuat, didahului dengan penyerahan hadiah Nobel Perdamaian 1996 bagi tokoh pemberontak Fretilin Ramos Horta dan Uskup Dili yang condong ke arah kemerdekaan Mgr.Belo, pamor diplomasi Indonesia merosot drastis. Padahal waktu itu Menlu Indonesia dijabat Ali Alatas yang jago diplomasi dan sempat dinominasikan menjadi Sekjen PBB. Kekacauan koordinasi dan arogansi aparat keamanan menyebabkan upaya diplomasi internasional menjadi sia-sia. Momentum datang ketika Soeharto yang berupaya keras mempertahankan Timor-Timur di pelukan republik tumbang dari kekuasaan. Habibie yang menggantikannya ingin terkesan demokratis dan berupaya meraih simpati. Ia setuju mengadakan jajak pendapat. Laporan intelijen menguatkan keyakinannya bahwa mayoritas masyarakat Timor-Timur masih ingin bergabung dengan Indonesia. Tapi realitas bicara lain. Dalam jajak pendapat yang difasilitasi PBB itu, pro-integrasi dikalahkan pro-kemerdekaan. Meski ada berbagai keanehan dalam proses jajak pendapat, toh dunia internasional mengakuinya. Maka, mau tak mau pemerintah Indonesia pun harus mengakui kalau tidak ingin mendapatkan sanksi internasional. Maka, pada 25 Oktober 1999, Indonesia menyerahkan provinsi itu kepada PBB. TNI secara resmi meninggalkan Timor-Timur pada 30 Oktober 1999 dengan upacara penurunan bendera merah-putih. Timor-Timur berpaling pada Portugal, negeri yang pernah menjajahnya selama 450 tahun dan kemudian menelantarkannya. Nama Republica Democratica da Timor Leste dipilih sebagai nama negeri. “Leste” adalah “Timur” dalam bahasa Portugis. Bahasa Portugis yang asing dan bahasa asli Tetum yang nyaris punah dijadikan bahasa resmi. Tatanan hukum dan pemerintahan Portugal diimpor. Akhirnya pada 20 Mei 2001, pada tanggal yang diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional di Indonesia, Bumi Pertiwi justru kehilangan saudara mudanya. Dengan upacara mewah yang didanai PBB, negeri baru telah lahir di bumi. Padahal kalau kita ke sana, jelas sekali kalau mereka adalah saudara kita mengingat rumpun yang sama dengan saudaranya di Timor Barat. Itu semua gara-gara eksperimen politik penguasa dan petualangan perang para tentara tak tahu malu.

Tidak ada komentar:

Ambalat

http://id.wikipedia.org/wiki/Sengketa_blok_maritim_Ambalat

Proses reformasih

Proses reformasi dalam kancah politik Indonesia telah berjalan sejak 1998[rujukan?] dan telah menghasilkan banyak perubahan penting.

Di antaranya adalah pengurangan masa jabatan menjadi 2 kali masa bakti dengan masing-masing masa bakti selama 5 tahun untuk presiden dan wakil presiden, serta dilaksanakannya langkah-langkah untuk memeriksa institusi bermasalah dan keuangan negara. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang fungsinya meliputi: melantik presiden dan wakil presiden (sejak 2004 presiden dipilih langsung oleh rakyat), menciptakan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), mengamandemen UUD dan mengesahkan undang-undang. MPR beranggotakan 695 orang yang meliputi seluruh anggota DPR yang beranggotakan 560 orang ditambah 132 orang dari perwakilan daerah yang dipilih dari masing-masing DPRD tiap-tiap provinsi serta 65 anggota yang ditunjuk dari berbagai golongan profesi.

DPR, yang merupakan institusi legislatif, mencakup 462 anggota yang terpilih melalui sistem perwakilan distrik maupun proporsional (campuran). Sebelum pemilu 2004, TNI dan Polri memiliki perwakilan di DPR dan perwakilannya di MPR akan berakhir pada tahun 2009. Perwakilan kelompok golongan di MPR telah ditiadakan pada 2004. Dominasi militer di dalam pemerintahan daerah perlahan-lahan menghilang setelah peraturan yang baru melarang anggota militer yang masih aktif untuk memasuki dunia politik.

Politik Indonesia

Indonesia adalah sebuah negara republik berdasarkan UUD 1945. Indonesia tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan murni atau pure separation of powers, melainkan partial separation of powers atau pembagian kekuasaan, dengan sentral berada pada pemerintah Indonesia, hal ini tercermin dari dimilikinya sebagian kekuasaan yudikatif dan kekuasaan legislatif oleh presiden (eksekutif). Kekuasaan yang dimiliki eksekutif dalam bidang yudikatif meliputi pemberian grasi, abolisi, amnesti dan rehabilitasi oleh presiden, namun harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Sedangkan kekuasaan eksekutif dalam bidang legislatif meliputi menetapkan Perpu dan Peraturan Pemerintah. Sistem pemerintahan Indonesia sering disebut sebagai "sistem pemerintahan presidensial dengan sifat parlementer". Setelah Kerusuhan Mei 1998 yang berujung pada lengsernya Presiden Soeharto, reformasi besar-besaran segera dilakukan di bidang politik.

timtim setelah jajak pendapat 1999

timtim setelah jajak pendapat 1999
menurut Vicente, mantan Ketua Sinode Gereja Protestan setempat, berintegrasinya Timor Timor ke NKRI bagaikan seorang anak yang hilang dan kembali kepangkuan ibunya. Dalam jajak pendapat tahun 1999 hasilnya dimenangi masyarakat "Prokem" (Pro Kemerdekaan) dengan perbandingan suara 71 dengan 29, tetapi berdasarkan sejarah suku etnis Timor Timur dengan Timor Barat tidak pernah bisa terpisahkan. Dari berbagai sisi seperti bahasa dan adat istiadat, masyarakat Timor Timur yang mendiami wilayah Timur dan masyarakat Timor Barat yang mendiami wilayah Barat, memiliki kesamaan yang tidak terpisahkan. "Kalaupun sekarang kedua bersaudara itu harus terpisah karena kepentingan politik, tetapi keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, dan masyarakat Timor Timur akan aman bila kembali bersatu dengan saudara-saudaranya di Timor Barat," katanya. Menjawab pertanyaan, Satriawan yang senantiasa mengikuti perkembangan wilayah negara Timor Leste menyatakan berdasarkan fakta saat masyarakat Timor Timor berintegrasi dengan NKR tahun 1976 hingga 1999, daerah itu relatif aman dan masyarakatnya menikmati kesejahteraan. Dibanding dengan masa penjajahan Portugis dan setelah mendapatkan kemerdekaan tahun 2001, maka masa "emas" bagi masyarakat Timor Timur adalah saat berintegrasi (1976 s/d 1999). Itu sebabnya, tidak sedikit masyarakat Timor Leste yang setelah merdeka dan melepaskan diri dari NKRI menyesal, karena janji Uskup Belo (pimpinan Gereja Katholik pada masa itu) akan hidup lebih sejahtera setelah merdeka, ternyata tidak kunjung nyata. Bahkan perang saudara kian menjadi, pertikaian antar kelompok etnis yang ada justru semakin tidak terkendali, kehidupan kian susah, karena harga-harga sandang-pangan mengalami peningkatan luar biasa. Masyarakat sangat merindukan kehidupan d imasa-masa integrasi, sehingga peluang kembalinya masyarakat Timor Timur kepangkuan Ibu Pertiwi kian besar. Suka tidak suka, cepat atau lambat, pemerintah Indonesia harus mempersiapkan diri. "Memang terlepasnya Timor Timur pasca jajak pendapat merupakan pengalaman yang sangat pahit bagi bangsa Indonesia. Tetapi demi kemanusiaan, Indonesia tidak mungkin mampu menolak keinginan kembalinya masyarakat Timor Timur ke pangkuan Ibu Pertiwi. Ibarat anak yang hilang tidak mungkin orangtua melakukan penolakan," demikian Satriawan Sahak.( ant/Cn07 )

timtim setelah jajak pendapat 1999

timtim setelah jajak pendapat 1999
eluang Kembalinya Timtim ke Pangkuan RI Kian Terbuka Mataram, CyberNews.Pengamat hukum dan politik Universitas Mataram (Unram), H. Satriawan Sahak, SH M.Hum, mengemukakan peluang kembalinya Timor-Timur (Timor Leste,red) ke pangkuan "Ibu Pertiwi" kian terbuka. "Melihat situasi dan kondisi sosial politik yang terjadi di daerah bekas jajahan Portugal itu pasca kemerdekaan setelah jajak pendapat 1999, berpeluang besar kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi," katanya kepada wartawan di Mataram, Minggu. Menurut dia, kondisi sosial politik yang kian memanas, khususnya setelah penembakan warga sipil oleh pasukan perdamaian asal Australia, merupakan wujud tidak mampunya negara-negara asing mengamankan daerah itu dari pergolakan "perang saudara". Perang saudara yang berkepanjangan tidak akan pernah berakhir bila penanganan menggunakan pola-pola Barat, karena karakteristik masyarakat setempat sangat berbeda dengan budaya-budaya asing. Kolonial Portugis pada 1974, pada saat terjadi "Revolusi Bunga" hengkang meninggalkan wilayahya dan membiarkan masyarakat Timor-Timur terlibat perang saudara. Ketidakmampuan mengamankan daerah jajahannya ditandai dengan memberikan "kekuasaan" kepada salah satu partai, yakni Fretelin, sehingga terjadi pergolakan perang saudara yang melibatkan beberapa partai lain seperti UDT, Apodete, Trabalista, Kota. Perang saudara yang berkecamuk didaerah bekas jajahan Portugis tersebut memaksa sebagian besar masyarakat Timor Leste, khususnya dibagian Barat Timor Timur seperti Dili, Liquisa, Ermera, Maliana (Bobonaro), Kovalima, Oecusi mengungsi ke wilayah Timor Barat (Atambua, red). Pengungsian seperti itu bukan hanya terjadi saat berkecamuknya perang saudara tahun 1974/1976 dan pasca jajak pendapat tahun 1999, tetapi beberapa kali sebelumnya saat terjadi pemberontakan masyarakat Timor Timur terhadap negara kolonial Portugis. Berdasarkan catatan sejarah, pergolakan yang terjadi dalam masyarakat Timor Timur (Timor Leste) tidak akan pernah reda selama ditangani orang atau pihak asing. "Seorang tokoh pejuang dan tokoh agama Timor-Iimur almarhum Pendeta Vicente pernah menyatakan bahwa berintegrasinya Timor-Timur ke NKRI merupakan kehendak Tuhan Yang Maha Esa," katanya.